Follow Us

Akan Segera Dilaksanakan, Pemerintah Melalui Kemenag Umumkan Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Hinggar - Rabu, 01 Juli 2020 | 16:30
Ilustrasi salat Idul Adha
tribun jabar

Ilustrasi salat Idul Adha

Baca Juga: Banyak yang Masih Ngeyel dan Masa Bodoh dengan Imbauan Pemerintah Agar Tak Mudik, MUI Langsung Vonis Hukum Pulang Kampung Saat Corona Haram karena Ini!

Bagi daerah yang akan melaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, wajib untuk memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran ini akan dilakukan oleh aparat kantor wilayah kementerian agama provinsi, kantor kementerian agama kabupaten/kota, dan kantor urusan agama kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait,” kata Fachrul.

Shalat Idul Adha

Shalat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Tetap Lakukan Syuting Saat Ada Imbauan untuk Tetap di Rumah dan Menjauh dari Keramaian, Ria Ricis Dilabrak Para Tetangga: Melupakan Kepentingan Banyak Orang Hanya Demi Konten Sampah!

1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

Baca Juga: Singgung Pemerintah Segera Ambil Tindakan Tegas Soal Corona, Haris Azhar Minta Tak Usah Ragu Indonesia Pakai Opsi Kunci Ini, Sentil Halus: Ciri-Ciri Lockdown Parsial Cuma Imbauan!

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest