Follow Us

Akan Segera Dilaksanakan, Pemerintah Melalui Kemenag Umumkan Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Hinggar - Rabu, 01 Juli 2020 | 16:30
Ilustrasi salat Idul Adha
tribun jabar

Ilustrasi salat Idul Adha

-Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.

Baca Juga: Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun 2020 dengan Kuota Terbatas, Ini Syaratnya

Penyembelihan hewan kurban

Sementara itu, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:

-Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik;

-Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban;

-Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;

-Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Baca Juga: Arab Saudi Sedang Timbang-Timbang Keputusan Soal Haji 2020, Bakal Pangkas Kuota?

2. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:

-Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular