-Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.
Baca Juga: Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun 2020 dengan Kuota Terbatas, Ini Syaratnya
Penyembelihan hewan kurban
Sementara itu, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:
-Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik;
-Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban;
-Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;
-Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
Baca Juga: Arab Saudi Sedang Timbang-Timbang Keputusan Soal Haji 2020, Bakal Pangkas Kuota?
2. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:
-Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;