GridStar.ID - Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia memang telah melumpuhkan banyak hal.
Kegiatan perekonomian tak bisa dilakukan dengan leluasa, dan kegiatan ibadah di tempat ibadah juga terbatas.
Bahkan tahun ini, pemerintah Indonesia pun memutuskan tak mengirimkan jemaahnya untuk melakukan ibadah haji.
Rupanya, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menggelar pelaksanaan ibadah haji di tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kedutaan Besar RI yang ada di Riyadh.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M," tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh dikutip dari Kompas.com pada Selasa (23/06).
Namun ada syarat untuk melakukan ibadah haji tahun ini.
Tak semua orang dari seluruh dunia yang bisa mengikuti ibadah haji kali ini.
Pelaksanaan ibadah haji dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi dengan jumlah yang sangat terbatas.