Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Ketok Palu Iuran Naik, BPJS Kesehatan Terus-Terusan Merugi, Terawan Bakal Buat Aturan Baru Hanya Akan Layani Kebutuhan Dasar Kesehatan, Ini Penjelasan sang Menteri!

Rahma - Senin, 15 Juni 2020 | 09:30
Iuran Sudah Ditetapkan Naik, BPJS Kesehatan Masih Tetap Merugi, Terawan Bakal Buat Aturan Baru Hanya Akan Layani Kebutuhan Dasar Kesehatan, Ini Penjelasan sang Menteri!
kompas

Iuran Sudah Ditetapkan Naik, BPJS Kesehatan Masih Tetap Merugi, Terawan Bakal Buat Aturan Baru Hanya Akan Layani Kebutuhan Dasar Kesehatan, Ini Penjelasan sang Menteri!

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Masyarakat Indonesia, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bisa Dibatalkan MA Lewat Jalur Hukum!

"Karena itu saya mengimbau teman-teman semua, bekerjalah berdasarkan kriteria yang benar," ujar Terawan.

Selain UU SJSN, peninjauan manfaat bagi peserta sesuai KDK ini termuat dalam Perpres 64 Tahun 2020 yang baru saja diterbitkan pemerintah.

Dalam Pasal 54 A, peninjauan manfaat jaminan kesehatan sesuai KSK dan rawat inap standar paling lambat bulan Desember 2020.

Adapun dalam rapat ini, Terawan menjelaskan 8 kriteria KDK.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong bagi Rakyat Indonesia, Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Wabah Corona, Ini Jumlah Besarannya

Rinciannya yaitu uncertainty of loss, unbearable risk, standarisasi klinis, pelayanan cost effective, luas cakupan, bukan public goods, bukan pelayanan yang didanai program lain, hingga bukan alat bantu kesehatan.

Belum dijelaskan dan diputuskan lebih lanjut apa yang disebut kebutuhan dasar kesehatan yang akan dilayani oleh BPJS, apakah penyakit kritis akan ditanggung, bagaimana dengan mereka yang wajib rutin cuci darah, atau yang punya penyakit komplikasi.

Semoga hal ini tidak memberatkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Terus-terusan Merugi, BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Hanya Layani Kebutuhan Dasar Kesehatan, Apa yang Harus Disiapkan Peserta?

Source : Intisari Online

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x