GridStar.ID - Baru-baru ini Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan uji klinis terhadap obat herbal untuk pasien covid-19.
Pasien virus corona yang mendapatkan obat herbal ini merupakan pasien yang di rawat di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Uji coba ini dilakukan sejak Senin, (08/06).
Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, menjelaskan, ada dua produk immunomodulator yang diuji coba pada pasien Covid-19, yakni herbal dari Cordyceps militasris dan kombinasi herbal yang terdiri dari rimpang jahe, meniran, sambiloto dan daun sembung.
“Uji klinis ini merupakan tonggak sejarah bagi pengembangan suplemen dan obat di Indonesia,” ungkap Handoko dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2020).
Menurut dia, ini merupakan uji klinis produk herbal pertama yang ditujukan untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
Bila berhasil, ini akan membuktikan bahwa suplemen yang selama ini telah diproduksi bisa diklaim untuk penanganan Covid-19.
“Sehingga berpotensi untuk menjadi produk ekspor unggulan Indonesia,” imbuhnya.
Peneliti dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Masteria Yunovilsa Putra, menyatakan, dua obat herbal tersebut memang ditargetkan untuk peningkatan imun para pasien Covid-19.
Namun, kedua obat diharapkan juga dapat digunakan sebagai obat pencegahan untuk orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19.
“Diperkirakan pada bulan Juli, analisis dan hasil sementara dari uji klinis sudah terlihat,” ujarnya.
LIPI juga telah melakukan riset pada kedua obat herbal tersebut sejak Maret 2020.
Diawali dengan pengkajian ilmiah terhadap beberapa komoditas herbal Indonesia yang diperkirakan memiliki aktivitas imunomodulator.
Kegiatan pengkajian ilmiah ini dikerjakan oleh tim peneliti LIPI, Universitas Gadjah Mada, dan PT. Kalbe Farma Tbk.
“Harapannya jika nanti tanaman herbal ini lulus uji klinis, ketersediaanya terjamin dan dapat mudah ditemukan di sekitar,” kata Masteria.
Secara rinci, obat herbal pertama yang dikembangkan LIPI adalah Cordyceps militasris, jamur yang merupakan tanaman herbal di pegunungan Himalaya dan dataran tinggi Tibet.
Namun, tanaman ini telah dikultivasi, diekstrasi, dan diproduksi di Indonesia.
Produk Cordyceps militasris yang secara tradisional telah digunakan oleh masyarakat di Tibet, China, dan Korea itu, sudah mengantongi surat izin edar dari BPOM dengan nomor POM TR162397831.
Obat herbal kedua adalah kombinasi herbal asli Indonesia terdiri dari rimpang jahe merah, daun meniran, herba sambiloto, dan daun sembung.
Kombinasi ini sudah diformulasikan dan memiliki nomor izin edar POM TR162397831.
Adapun dalam uji klinis dua obat herbal ini dilakukan LIPI bersama Kementerian Kesehatan, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Tim Dokter Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul LIPI Uji Coba Obat Herbal ke 90 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet