Obat herbal kedua adalah kombinasi herbal asli Indonesia terdiri dari rimpang jahe merah, daun meniran, herba sambiloto, dan daun sembung.
Kombinasi ini sudah diformulasikan dan memiliki nomor izin edar POM TR162397831.
Adapun dalam uji klinis dua obat herbal ini dilakukan LIPI bersama Kementerian Kesehatan, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Tim Dokter Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul LIPI Uji Coba Obat Herbal ke 90 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet