Kenapa TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur?
Pemprov DKI menyiapkan TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur karena lahan kosong di dua TPU itu masih luas.
"Kami menyediakan tempat yang masih agak luas, Tegal Alur dan Pondok Ranggon. Tidak ada alasan (khusus) apa-apa, alasannya karena yang masih tersedia ya di situ," ujar Hasni saat dihubungi, Jumat (20/03).
Hasni mengaku tidak mengetahui jumlah warga meninggal akibat Covid-19 yang sudah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur.
Sebab, dua TPU itu tidak hanya disiapkan untuk warga yang meninggal karena Covid-19, tetapi semua jenis penyakit menular.
"Kami tidak tahu itu Covid-19 atau tidaknya, karena memang tidak ada keterangan di situ. Keterangan medisnya (ditulis) penyakit menular, jadi tidak disebutkan Covid, yang tahu persis itu Dinas Kesehatan atau rumah sakit," kata dia.
Meskipun Pemprov DKI sudah menyiapkan dua TPU, lanjut Hasni, pihak keluarga diperbolehkan memakamkan warga yang meninggal akibat Covid-19 di TPU lain.
Asalkan, TPU tersebut masih memiliki lahan kosong.