Follow Us

Kembali Dilaporkan KPAI karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji yang Dulu Pernah Dibui Lantaran Melanggar UU Perkawinan Ternyata Masih Simpan Kekayaan Sampai Puluhan Miliar!

Rahma - Sabtu, 04 April 2020 | 18:30
Kembali Dilaporkan KPAI karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji yang Pernah Dibui Lantaran Melanggar UU Perkawinan, Ternyata Masih Simpan Kekayaan Sampai Puluhan Miliar!
Kolase foto GridStar

Kembali Dilaporkan KPAI karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji yang Pernah Dibui Lantaran Melanggar UU Perkawinan, Ternyata Masih Simpan Kekayaan Sampai Puluhan Miliar!

Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.

Baca Juga: Di Tengah Pagebluk Virus Corona, Mbah Mijan Geram Bukan Main dengan Kelakuan Syekh Puji yang Nekat Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Tak Bisa Berkata-kata: Mumet Mbah Mijan!

Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.

Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.

Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Tabiatnya Lagi-Lagi Menyimpang, Tak Kapok Masuk Penjara Usai Nekat Kawini Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Kini Nikahi Bocah 7 Tahun hingga Bikin Pesohor Ini Geram Bukan Main: Nggak Bermoral!

Melansir Tribunnews.com, pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pujiono Cahyo Widianto atau yang dikenal sebagai Syekh Puji ini merupakan seorang pimpinan pondok pesantren Muftahul Jannah di Semarang, Jawa Tengah.

Tak hanya itu, pada tahun 2008 Syekk Puji juga sempat dibicarakan karena memberikan zakat hingga 1,3 miliar rupiah.

Baca Juga: Nikah Baru 6 Bulan, Oknum Polisi di Gersik Nekat 7 Kali Cabuli Ibu Mertua Sendiri, Tak Diduga Ditemukan Video Ini di Ponselnya! Istri Sah Gugat Cerai dan Tuntut Suami Dibui

Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar.

Ia memiliki bisnis kuningan di perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Source : tribunnews, TribunStyle

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest