"Dia enggak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah," ungkap dia, dilansir dari Tribun Medan.
Rupanya, kakak korban menemukan sejumlah ancaman dari pelaku pemerkosaan di ponsel adiknya.
"Dibacain lah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI.
4. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib
Tak terima putrinya diperkosa beramai-ramai di lingkungan sekolah, kasus pemerkosaan kemudian dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.
Orangtua korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Selasa (31/03).
Laporan dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor 155/III/2020/ RESTA DS.
"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku dihukum seberat-beratnya," kata ibu korban, N (45).
5. Tujuh orang ditangkap, satu buron