Buntut Acara Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot dari Jabatan, Anies Baswedan Ikut Dipanggil Polisi

Selasa, 17 November 2020 | 09:02
Tribunnews

Habib Rizieq Shihab saat disambut meriah pengikutnya.

GridStar.ID - Kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke tanah air beberapa waktu yang lalu menjadi sorotan publik.

Sambutan dari para pengikut Rizieq Shihab saat berada di bandara juga memicu kerumunan.

Selain itu pada Sabtu (14/11) lalu Rizieq Shihab juga menggelar acara pernikahan dan dihadiri oleh ribuan orang.

Baca Juga: Bak Menyiram Bensin di Kobaran Api, Hotman Paris Tiba-tiba Mengunggah Foto Kebersamaannya dengan Nikita Mirzani dan Habib Rizieq, sang Pengacara Beri Peringatan Ini: Jangan Buat Berita Hoax!

Kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Baca Juga: Diduga Pengikut Rizieq Shihab Akan Geruduk Rumah Nikita Mirzani Karena Ucapan sang Artis, Fans Nyai Langsung Buat Aksi Sejuta Kasih di Bundaran HI

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Baca Juga: Usai Unggah Ancaman Kepung Rumah Nikita Mirzani, Ustaz Maher At-Thuwailibi Blokir Akun Nyai dan Hapus Videonya: Camkan Ucapan Saya Baik-Baik

Namun, kerumunan massa Rizieq memang sempat terjadi di dua wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Jejak Rizieq dimulai sejak ia tiba di Indonesia dari Arab Saudi pada Selasa (10/11). Saat itu, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tubun, Petamburan, yang merupakan kediaman Rizieq.Kerumunan massa kembali terjadi saat Rizieq berkunjung ke Tebet, Jakarta Selatan, dan ke puncak, Bogor, pada Jumat (13/11).

Terakhir, pada Sabtu (14/11) malam, Rizieq kembali menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: 800 Pendukung Habib Rizieq Shihab Ancam Kepung Rumah Nikita Mirzani Jika Dirinya Tak Minta Maaf Usai Sentil Sang Ulama

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Tak pernah ada protokol jaga jarak yang dilakukan dari acara kumpul-kumpul massa Rizieq.

Bahkan, sebagian ada yang tak mengenakan masker. Namun, acara itu tak pernah dibubarkan oleh aparat berwenang.

Baca Juga: Diduga Nyinyir Sebut Habib Rizieq Tukang Obat, Nikita Mirzani Terancam Rumahnya Digrebek 800 Orang Laskar, Nyai Tanggapi Santai Ajak Lakukan Ini: Kita Makan Bakso

Peringatan dan pemanggilan untuk Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut ditegur oleh pemerintah pusat karena dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Anies pernah diperingatkan untuk mendesak penyelenggara acara supaya pernikahan putri Rizieq mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Massa Padati Bandara Soekarno Hatta Jemput Habib Rizieq, Epidemiolog Sebut Peluang Bakal Muncul Klaster Baru Covid-19: Ini Sangat Mungkin!

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Mahfud pun menyatakan, pemerintah menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan yang tetap terjadi di acara tersebut. Hal serupa disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Doni mengatakan, pemerintah pusat telah mengimbau melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Kedatangannya Disambut Massa yang Padati Bandara Soekarno Hatta, Begini Potret Kepulangan Habib Rizieq dari Pesawat, Tanpa Pengawalan?

Namun, Satgas akhirnya menilai kegiatan di Petamburan dinilai tak dapat lagi dicegah sehingga akhirnya memutuskan mengirim bantuan masker.

"Sehingga, jalan terakhir adalah memberikan masker. Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Doni.

Tak hanya ditegur Mahfud, Anies juga dipanggil polisi terkait acara pernikahan putri Rizieq.

Polri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi menyangkut acara pernikahan putri Rizieq.

Baca Juga: Nikahkan Sang Putri yang Bernama Syarifah Najwa Shihab Menjadi Salah Satu Agenda Rizieq Shihab Usai Mendarat di Tanah Air

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, salah satu yang dipanggil adalah Gubernur Anies Baswedan.

“Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW, satpam, linmas, lurah, camat, wali kota Jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI, kemudian beberapa tamu yang hadir,” ucap Argo.

Menurut Argo, klarifikasi itu terkait kasus dugaan tindak pidana seperti tertuang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga: Ditunggu-Tunggu, Habib Rizieq Akan Tiba di Indonesia 10 November, Berikut Pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam!

Pembelaan Anies

Sementara itu, Gubernur Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab untuk pernikahan putrinya di Petamburan.

Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Baca Juga: Bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, Habib Rizieq Dikabarkan Bakal Dipulangkan ke Indonesia

Namun sayangnya, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.

Akhirnya terjadi pelanggaran terkait kerumunan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Meski demikian, Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dan serius dalam menegakkan protokol kesehatan.

Dia menuturkan, ketegasan tersebut tecermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Rizieq Desak MPR RI Untuk Gulingkan Jokowi Demi Selamatkan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia: Sudah Saatnya Presiden Mengundurkan Diri...

Anies mengatakan, sanksi denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan tidak main-main.

"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50.000 - Rp 200.000," kata Anies.

Sanksi itu pun, lanjut Anies, sudah diterapkan dalam banyak kasus.

Baca Juga: Desak MPR Segera Gulingkan Jokowi, Habib Rizieq Klaim Hal Ini Demi Selamatkan Rakyat Bangsa dan Negara: Semoga Hati Presiden Terbuka!

Hanya saja, saat ini karena kasusnya mengundang perhatian publik jadi sanksi denda bisa tersorot.

"Hanya saja, selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," kata Anies. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBuntut Acara Rizieq Shihab: Kapolda Dicopot, Anies Diperingatkan dan Dipanggil Polisi

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya