Singgung Keputusan Presiden Jokowi Terapkan New Normal, Rocky Gerung Sebut Anies dan Kepala Daerah Lain Bakal Membangkang: Ini Akan Memusingkan!

Jumat, 05 Juni 2020 | 18:00
Kolase Tribunnews

Singgung Keputusan Presiden Jokowi Terapkan New Normal, Rocky Gerung Sebut Anies dan Kepala Daerah Lain Bakal Membangkang: Ini Akan Memusingkan!

GridStar.ID - Rocky Gerung menanggapi upaya Presiden Jokowi yang tengah menyiapkan new normal di DKI Jakarta.

Menurut Rocky Gerung, upaya Jokowi menerapkan new normal akan mendapat perlawanan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan Rocky Gerung berpendapat, tak hanya Anies Baswedan yang melakukan pembangkangan terhadap Jokowi, tapi juga kepala daerah lain.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Angka Positif Covid-19 Terus Merosot Usai Berbulan-bulan di Rumah Aja, Anies Baswedan Beberkan Data Penyebaran Corona: Paling Drastis Turun Bulan Maret dan April

Pasalnya menurut Rocky Gerung, new normal saat ini belum bisa diterapkan di Indonesia.

Rocky Gerung memperkirakan, bila Jokowi tetap kekeuh menerapkan new normal, maka dua wilayah di Indonesia bagian timur akan menjadi kacau.

"kalau diterapkan hari ini, 2 kabupaten di Indonesia timur sudah pasti berantakan, karena soal mereka tuntut keseriusan bansos belum selesai, " kata Rocky Gerung.

Baca Juga: PSBB Transisi Mulai Diterapkan, Ketahui Protokol yang Harus Dilakukan!

Selain itu, menurut Rocky Gerung, bila Jokowi menerapkan new normal saat ini, Anies Baswedan akan kembali melakukan perlawan secara naratif.

"kalau diterapkan sekarang, Anies akan melakukan perlawanan narartif lagi, ini akan memusingkan lagi, " kata Rocky Gerung dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official.

Rockyi Gerung berpendapat sinyal-sinyal perlawanan terhadap penerapan new normal terus digaungkan oleh kepala daerah.

Baca Juga: Hari Ini Rumah Ibadah Dibuka, Disusul 17 Sektor Sosial Ekonomi yang Boleh Beroperasi Selama PSBB Transisi di Jakarta, Pesan Anies: Jarak Aman Dijaga

"sinyal-sinyal itu setiap hari kita baca, ada semacam pembangkangan sosial bersekala besar," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung juga menyinggung upaya serupa yang dilakukan Ridwan Kamil.

"Ridwan Kamil juga kasih point kritis karena menganggap pemerintah terlalu buru-buru, " kata Rocky Gerung.

Baca Juga: PSBB Masa Transisi, Anies Umumkan Pembukaan Sarana Publik di Juni Ini

Rocky Gerung menganggap saat ini Jokowi melakukan pemaksaan untuk new normal.

"kita tahu sekarang dilakukan adalah pemaksaan new normal," kata Rocky Gerung.

Rocky berujar, pemaksaan new normal oleh Jokowi tak akan berhasil karena pemimpin di daerah menolaknya.

" dan pemimpin lokal tahu pemaksaan itu tidak mungkin dilakukan karena kan laporannya akan ada di mereka,

Baca Juga: Hoaks, Beredar Kabar PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020, Pemprov DKI Bantah: Hingga Kini Pemprov Belum Menetapkan dan Mengumumkan Kebijakan Terbaru Terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta

maka akhirnya diserahkan ke gubernur untuk menentukan mana yang merah, kuning, biru, makanya gak ada new normal,

karena new normal kepurtusan nasional, jadi kalau new normal di satu kabupaten di kabupaten lain gak mau, apa yang normal di situ, salah paradigma lah, new normal seolah lokasi, new normal itu data lokasi," kata Rocky Gerujng.

Maka dari itu Rocky Gerung mengatakan mestinya pemerintah pusat membuka data soal new normal.

"karena itu data nasional mesti diperlihatkan untuk alasan new normal, supaya ada alasan untuk new normal,

Baca Juga: Gembar-gembor Dibukanya Kembali Mal Pada 5 Juni Mendatang, Anies Baswedan Malah Singgung Akan Perpanjang PSBB Jakarta hingga Sebut New Normal Hanya Imajinasi

gak ada istilah new normal DKI, new normal Bekasi kalau gak new normal per RT jadinya kan kacau," kata Rocky Gerung.

Diketahui bersama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB Jakarta ketika Jokowi tengah gencar mempersiapkan new normal.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi bahkan sampai mengecek kesiapan new normal di sejumlah tempat.

Mulai dari pusat perbelanjaan, hingga terakhir Jokowi mengecek kesiapan prosedur penerapan new normal di Masjid Baiturahhim, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Tak Bisa Bebas Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB, Anies Baswedan Pagari Daerahnya dengan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk

"Pagi ini saya lakukan pengecekan di masjid Baiturrahim dalam rangka persiapan menuju sebuah tatanan normal baru," kata Presiden Jokowi usai peninjauan.

Jokowi berharap, saat masjid-masjid di wilayah DKI Jakarta mulai dibuka untuk shalat berjemaah, maka aktivitas serupa juga bisa dilakukan di Masjid Baiturrahim.

Ia ingin Masjid Baiturrahim bisa digunakan untuk ibadah, namun tetap aman dari Covid-19.

Baca Juga: Cerita Deddy Corbuzier Rayakan Lebaran Perdana di Tengah Wabah Corona Bareng Sang Kekasih Usai Dirinya Jadi Mualaf: Nastar Sudah Siap di Meja Kena PSBB

"Kita harap dengan penataan, dengan tanda-tanda yang jelas, juga dengan pembersihan masjid dengan disinfektan, kita harap nanti bila shalat Jumat sudah dimulai lagi, Masjid Baiturrahim sudah siap untuk melaksanakan tatanan normal baru," ucap Jokowi.

Sebelumnya juga Jokowi meninjau kesiapan new normal di Masjid Istiqlal.

Dalam fase new normal , pemerintah ingin masyarakat tetap bisa beraktivitas, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Sempat Menjadi Zona Merah, Kota Ini Bebas Covid-19 dan Akhiri PSBB Jelang Lebaran, Apa yang Dilakukan Pemerintah Daerah Untuk Menangani Covid-19?

Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan panduan tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa kenormalan baru saat pandemi Covid-19.

Salah satu aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020 itu mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan aman dari Covid-19.

Surat keterangan aman Covid-19 itu bisa diperoleh pengurus rumah ibadah dengan mengajukan permohonan secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan/kabupaten/kota/provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah.

Baca Juga: Usai Lebaran, Anies Baswedan Masih Tutup Akses ke Jakarta, PSBB Bakal Diperpanjang hingga 4 Juni 2020!

Surat keterangan akan dicabut jika pada kemudian hari ditemukan kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekitar rumah ibadah.

Surat keterangan juga dapat dicabut jika dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Selain rumah ibadah, pada Selasa pekan lalu, Jokowi juga sudah meninjau kesiapan new normal di Stasiun MRT Bundaran HI dan Summarecon Mall Bekasi.

Namun hari ini, Anies Baswedan mengumumkan PSBB Jakarta diperpanjang dengan masa transisi di bulan Juni 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Tegas Jika Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Masa Transisi, Bakal Tak Segan-Segan Hentikan Kegiatan Ekonomi?

"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujarnya.

Anies menyebut sebagian wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau.

Akan tetapi, sejumlah wilayah lainnya masih ada yang berstatus zona merah.

Baca Juga: Bikin Ketar-ketir, Anies Baswedan Recanakan 2 Minggu Lagi Masyarakat Ibukota Bisa Hidup Normal, Aktivitas Usaha dan Pendidikan Dibuka Kembali

"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.

Menurut Anies, fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.

"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.

Baca Juga: Info Penting! Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 4 Juni 2020, Anies Baswedan Beri Peringatan: Ini akan Jadi PSBB Penghabisan Jika Kita Disiplin!

Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.

"jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.

Pada fase kedua, Anies mengatakan, akan ada kelonggaran di sejumlah bidang yang lebih luas lagi.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Pontang-panting Urus Peralihan Anggaran, Anies Baswedan Justru Beli Lahan Rp 720 Miliar di Tengah Pandemi hingga Buat Ketua DPRP DKI Naik Pitam: Kok Malah Belanja Seperti Itu

Sementara itu, ia menegaskan, sanksi pelanggaran pembatasan akan tetap diberlakukan.

"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.

Gubernur Anies Baswedan meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa transisi.

Hal tersebut demi menghindari lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Pontang-panting Urus Peralihan Anggaran, Anies Baswedan Justru Beli Lahan Rp 720 Miliar di Tengah Pandemi hingga Buat Ketua DPRP DKI Naik Pitam: Kok Malah Belanja Seperti Itu

"Kita masuk masa transisi, jangan ini berulang. Jangan sampai kita kembali lagi, bila kita tidak displin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan semua orang masuk secara bersamaan karena mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara masif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman," kata Anies.

"Maka konsekuensinya kita bisa menyaksikan lonjakan kasus, seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya," lanjutnya.

Anies menegaskan, Pemprov DKI tidak segan menghentikan semua kegiatan sosial ekonomi di wilayah DKI Jakarta apabila ditemukan lonjakan kasus Covid-19.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Apa Jadinya Jika Jokowi Terapkan New Normal ? Rocky Gerung : Anies Akan Melakukan Perlawanan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : TribunnewsBogor.com

Baca Lainnya