GridStar.ID - Wabah virus corona di Indonesia kini telah menginfeksi lebih dari 18 ribu kasus di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi daerah zona merah dengan lebih dari 6 ribu kasus.
Menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB, Anies Baswedan berencana memperpanjang PSBB hingga 4 Juni mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020.
"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/05).
Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.
"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies. Pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang per Selasa ini.
Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 43 orang dibandingkan data terakhir pada Senin kemarin, yaitu sebanyak 6.010 pasien.