Follow Us

Hoaks, Beredar Kabar PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020, Pemprov DKI Bantah: Hingga Kini Pemprov Belum Menetapkan dan Mengumumkan Kebijakan Terbaru Terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta

Yulia Susanti - Kamis, 04 Juni 2020 | 05:30
Hoaks, Beredar Kabar PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020, Pemprov DKI Bantah: Hingga Kini Pemprov Belum Menetapkan dan Mengumumkan Kebijakan Terbaru Terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta
Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta

Hoaks, Beredar Kabar PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020, Pemprov DKI Bantah: Hingga Kini Pemprov Belum Menetapkan dan Mengumumkan Kebijakan Terbaru Terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta

GridStar.ID - Fase tiga Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berakhir pada Kamis (04/06).Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah PSBB bakal diperpanjang.Awalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan konferensi pers pada Rabu (03/06) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Baru Saja Bernapas Lega Perjuangannya Perangi Wabah Corona Berbuah Manis, Ridwan Kamil Harus Elus Dada dengan Kelakuan Warga Jawa Barat, Ada Apa?Namun kemudian konpers tersebut ditunda pada Kamis besok. Sementara itu, beredar dokumen Keputusan Gubernur (Kepgub) yang disebut bakal kembali memperpanjang PSBB. Kepgub ini bernomor 412 Tahun 2020, namun belum ditandatangani oleh Anies. Baca Juga: Terdeteksi dalam Zona Hitam Selama 4 Hari Terakhir Karena Kasus Covid-19 Surabaya Malah Tuai Pujian, Ternyata Ini Penyebabnya

Dalam kepgub ini tertulis "Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020".Sejumlah media pun membuat berita berdasarkan dokumen tersebut dan menulis bahwa PSBB kembali diperpanjang. Dibantah Pemprov DKI Melalui website resmi Pemprov DKI data.jakarta.go.id disebutkan, bahwa pemberitaan atau informasi tersebut hoaks atau tidak benar.

Baca Juga: Pontang-panting Urus Wabah Corona di Ujung Masa Jabatannya, Tri Rismaharani Berpamitan pada Warga Surabaya dan Akui Belum Rencanakan Masa Depannya Usai Lepas Jabatan Walikota

Nomor Kepgub tersebut adalah Kepgub untuk perpanjangan PSBB fase dua di DKI Jakarta, yaitu tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.Setelah Kepgub Nomor 412 Tahun 2020, Pemprov, DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020. "Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," tulis website tersebut. Pengumuman terkait perpanjangan maupun penghentian PSBB akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur DKI Jakarta. (*)Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com yang berjudul [HOAKS] PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020

Source : Kompas.com

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest