GridStar.ID - DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan PSBB transisi bakal dimulai sejak 5 Juni hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Bila stabil kita akhiri di akhir Juni, bila belum kita perpanjang lagi PSBB," terangnya, Kamis (04/06).
Selama masa PSBB transisi ini, pelonggaran aturan bakal dilalukan secara bertahap.
Secara perlahan, satu per satu kegiatan sosial ekonomi bisa kembali berjalan.
"Pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risikonya terkendali," ujarnya di Balai Kota.
Selama PSBB transisi ini, warga yang beraktivitas di luar rumah tetap diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak aman, rajin cuci tangan, dan menjaga etika ketika batuk ataupun bersin.
Selain itu, hanya warga sehat yang diizinkan beraktivitas di luar rumah dan ada kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, serta ibu hamil diimbau tetap berada di rumah.
"Semua kegiatan, semua tempat kapasitas maksimal 50 persen yang digunakan. Ini prinsip di masa transisi," kata Anies.