Follow Us

Pajak Kendaraan Gratis Cuma Modal KTP, Daerah Ini Adakan Pemutihan Mana Saja?

Rahma - Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:45
Motor bodong jika STNK mati 2 tahun
dok.Tribunnews

Motor bodong jika STNK mati 2 tahun

1. Provinsi Jambi

Jika kendaraan mati pajak 5 tahun bahkan lebih yaitu 15 tahun hanya bayar pokok 2 tahun saja.

"Saya Kira ini dobel untung karena untuk pajak mati 5 tahun dan 15 tahun hanya bayar 2 tahun saja," jelas Winda Andrianakata kata Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi.

Selain itu Pengprov Jambi juga memberi diskon pajak, bebas denda pajak, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang ada juga program gratis.

2. Pemprov Riau

Pengprov Riau memberi pemutihan 2023 dengan 7 Berkah Pajak Daerah' mulai 1 Februari sampai 31 Mei 2023.

"Ayo ke Samsat dan manfaatkan. Hindari Sanksi Penghapusan Data Kendaraan akibat dari Penerapan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009," tulis keterangan di unggahan Intsgram @bapendariau, Rabu (1/12/2023).

Sesuai pergub Riau No. XX Tahun 2023, ada 7 item pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan.

- Bebas pokok pajak terutang tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya, artinya pajak mati lama digratiskan dan hanya 3 tahun yang dibayar.

Baca Juga: Ahli Waris Wajib Tahu, Berikut Daftar Harta yang Bebas Pajak, Warisan Termasuk?

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

- Bebas BBNKB II (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022).

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest