Setelah berhasil didaftarkan, kamu bisa mendaftar lebih dari satu kendaraan milik anggota keluarga dalam satu KK.
Namun, sebelum mendaftarkan kendaraan pribadi di aplikasi SIGNAL, kamu harus lebih dulu mendaftar di aplikasi SIGNAL.
Berikut cara mendaftar aplikasi SIGNAL:
1. Download SIGNAL di playstore
2. Buka aplikasi SIGNAL
3. Klik Daftar di Sini
4. Masukkan data pribadi termasuk NIKS, Nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, dan kata sandi
5. Unggah foto KTP
6. Verifikasi biometric wajah dengan swafoto
7. Masukkan OTP yang dikirim via SMS
Setelah registrasi berhasi, bisa verifikasi ulang dengan klik link yang dikirim oleh SIGNAL ke email yang sudah didaftarkan.