GridStar.ID - KUR atau Kredit Usaha Rakyat kini disalurkan pemerintah melalui bank-bank yang pemerintah dan daerah.
Kegiatan UMKM dengan menggunakan KUR dinilai bisa mempercepat laju ekonomi pasca pandemi.
Selain mendaftar KUR, pelaku UMKM juga diharap mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, pekerja UMKM di sektor informal rawan tidak mendapatkan perlindungan kerja.
Misalnya, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Kematian.
Sebelum mendapat KUR dari bank, pemerintah mengimbau pelaku UMKM juga mendapatkan perlindungan kerja.
Salah satu bank yang juga menyalurkan KUR adalah bank Kalsel atau bank Kalimantan Selatan.
Bank Kalsel memiliki plafond KUR sebagai berikut:
KUR Super Mikro, limit kredit sampai dengan Rp 10jutaKUR Mikro, limit kredit > Rp 10juta sampai dengan Rp 100 jutaKUR Kecil, limit kredit > Rp 10juta sampai dengan Rp 500 jutaKUR Khusus, limit kredit sampai dengan Rp 500 juta
Baca Juga: Daftar Kerja, Ini Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif atau Mati dengan NIK
Jangka Waktu