Follow Us

Jadi Tabungan di Masa Tua, Ini Dua Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Dicairkan Saat Usia Pensiun

Hinggar - Jumat, 03 Maret 2023 | 23:00
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Selain Jaminan Hari Tua, Berikut Manfaat Lain BPJS Ketenagakerjaan

e. Mengundurkan diri

f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

g. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

h. Cacat total tetap

i. Meninggal dunia

j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

Bagi peserta Penerima Upah (PPU), peserta membayar iuran Jaminan Hari Tua dengan rincian sebagai berikut:

a. Pemberi kerja 3,7% dari Upah sebulan

b. Pekerja 2% dari Upah sebulan

Baca Juga: Bisa Terancam Pidana! Inilah Sanksi untuk Perusahaan yang Tak Daftarkan Karyawannya Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman Selanjutnya

2. Jaminan Pensiun

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular