Follow Us

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online via E-Samsat Tanpa Antri! Mudah Banget lho, Cuma Perlu Lengkapi Info Ini

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 26 Februari 2023 | 14:03
Samsat Online
Kompas

Samsat Online

- Selanjutnya petugas akan memverifikasi data Anda.

- Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda.

- Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar.

- Bayar pajak motor Anda sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.

- Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu.

- Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK.

- Mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan.(*)

Baca Juga: Aman Tanpa Wajib Lapor, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak! Apa Saja ya?

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular