Misalnya, di wilayah DKI Jakarta dapat mengakses laman http://samsat-pkb.jakarta.go.id.
Kemudian untuk wilayah Jawa Barat, cek pajak kendaraan bisa melalui laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Baca Juga: Lihat STNK Sekarang, Ternyata Bisa Dapat Rp 50 Juta Jika Ada Kode Ini
Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store.
- Pilih wilayah kendaraan berada.
- Masukan nomor plat kendaraan Anda
- Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Berikut adalah prosedur atau cara bayar pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Keliling:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling.
- Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas.