GridStar.ID-Bagi yang belum tahu, sekarang operasi penggantian sendi lutut dapat dilakukan gratis dengan BPJS Kesehatan.
Sebagai peserta program kesehatan JKN-KIS, operasi lutut yang menelan banyak biaya dapat dilakukan gratis dengan BPJS Kesehatan.
Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, operasi lutut sebagai salah satu penanganan masalah arthritis dapat menelan biaya hingga puluhan juta.
Tapi jangan khawatir, dengan program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, perawatan masalah atau gangguan pada lutut temasuk tindakan operasi lutut telah dijamin sepenuhnya.
Sebagaimana dilansir dari Kompas, operasi penggatian lutut termasuk dalam daftar 19 layanan operasi medis yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Operasi penggantian lutut atau knee replacement surgery adalah prosedur medis yang dilakukan dengan cara mengganti sendi lutut yang sudah rusak dengan sendi lutut buatan (prostetik).
Tindakan operasi ini bertujuan untuk menghilangkan nyeri dan mengembalikan fungsi fungsi gerak pada persendian lutut yang mengalami gangguan.
Selain itu, tindakan operasi lutut perlu segera dilakukan pada kasus di mana rasa sakit atau kekakuan pada lutut parah hingga membuat tidak bisa beraktivitas.
Juga pada pasien arthritis yang tak kunjung membaik dan bertambah parah meski sudah menggunakan obat, terapi, atau menjalani operasi lainnya.
Baca Juga: 4 Penyakit Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Cara Periksanya
Operasi lutut atau dengkul terdiri menjadi 3 jenis, yaitu:
- Operasi lutut total
- Operasi lutut parsial
- Operasi lutut bilateral
Sebelum tindakan operasi dilakukan, diperlukan pemeriksaan fisik dan dilanjut pemindaian, seperti rontgen atau sinar X-ray untuk menentukan kerusakan yang terjadi pada lutut.
Jika dari pemeriksaan terlihat gangguan pada lutut, dokter akan memberikan penanganan khusus sesuai indikasi medis.
Dan apabila tindakan operasi diperlukan, dokter akan memberikan surat pengantar rujukan untuk pasien mendapatkan layanan rujukan tingkat lanjutan.
Simak berikut ini selengkapnya cara operasi lutut gratis dengan BPJS Kesehatan.
Adapun prosedur pelayanan untuk memperoleh manfaat layanan operasi lutut dengan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai berikut.
- Terlebih dahulu lakukan pengobatan di faskes tingkat satu sesuai daftar BPJS Kesehatan, bisa di puskesmas, klinik, atau dokter umum.
- Dokter faskes tingkat satu akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan tindakan pertolongan. Selain itu, jika ada indikasi medis yang memerlukan perawatan tingkat lanjutan setelah menjalani pemeriksaan, dokter akan memberikan rujukan layanan tingkat lanjutan.
- Dokter yang menangani akan memberikan rujukan layanan tingkat lanjutan, termasuk tindakan operasi jika diperlukan.
- Surat rujukan dari faskes pertama digunakan untuk mendapatkan pelayanan di faskes rujukan di tingkat lanjutan, seperti penanganan oleh dokter spesialis.
- Sesuai rujukan, maka dokter akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan pertolongan sesuai indikasi medis termasuk tindakan operasi dan perawatan pasca operasi.