Sebelum tindakan operasi dilakukan, diperlukan pemeriksaan fisik dan dilanjut pemindaian, seperti rontgen atau sinar X-ray untuk menentukan kerusakan yang terjadi pada lutut.
Jika dari pemeriksaan terlihat gangguan pada lutut, dokter akan memberikan penanganan khusus sesuai indikasi medis.
Dan apabila tindakan operasi diperlukan, dokter akan memberikan surat pengantar rujukan untuk pasien mendapatkan layanan rujukan tingkat lanjutan.
Simak berikut ini selengkapnya cara operasi lutut gratis dengan BPJS Kesehatan.
Adapun prosedur pelayanan untuk memperoleh manfaat layanan operasi lutut dengan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai berikut.
- Terlebih dahulu lakukan pengobatan di faskes tingkat satu sesuai daftar BPJS Kesehatan, bisa di puskesmas, klinik, atau dokter umum.
- Dokter faskes tingkat satu akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan tindakan pertolongan. Selain itu, jika ada indikasi medis yang memerlukan perawatan tingkat lanjutan setelah menjalani pemeriksaan, dokter akan memberikan rujukan layanan tingkat lanjutan.
- Dokter yang menangani akan memberikan rujukan layanan tingkat lanjutan, termasuk tindakan operasi jika diperlukan.
- Surat rujukan dari faskes pertama digunakan untuk mendapatkan pelayanan di faskes rujukan di tingkat lanjutan, seperti penanganan oleh dokter spesialis.
- Sesuai rujukan, maka dokter akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan pertolongan sesuai indikasi medis termasuk tindakan operasi dan perawatan pasca operasi.