Follow Us

Biaya Operasi Penggantian Sendi Lutut Bisa Gratis Ditanggung Penuh oleh BPJS Kesehatan? Begini Syarat dan Caranya

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 23 Februari 2023 | 21:00
Operasi penggantian sendi lutut ditanggung BPJS Kesehatan
pexels

Operasi penggantian sendi lutut ditanggung BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Bagi yang belum tahu, sekarang operasi penggantian sendi lutut dapat dilakukan gratis dengan BPJS Kesehatan.

Sebagai peserta program kesehatan JKN-KIS, operasi lutut yang menelan banyak biaya dapat dilakukan gratis dengan BPJS Kesehatan.

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, operasi lutut sebagai salah satu penanganan masalah arthritis dapat menelan biaya hingga puluhan juta.

Tapi jangan khawatir, dengan program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, perawatan masalah atau gangguan pada lutut temasuk tindakan operasi lutut telah dijamin sepenuhnya.

Sebagaimana dilansir dari Kompas, operasi penggatian lutut termasuk dalam daftar 19 layanan operasi medis yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Operasi penggantian lutut atau knee replacement surgery adalah prosedur medis yang dilakukan dengan cara mengganti sendi lutut yang sudah rusak dengan sendi lutut buatan (prostetik).

Tindakan operasi ini bertujuan untuk menghilangkan nyeri dan mengembalikan fungsi fungsi gerak pada persendian lutut yang mengalami gangguan.

Selain itu, tindakan operasi lutut perlu segera dilakukan pada kasus di mana rasa sakit atau kekakuan pada lutut parah hingga membuat tidak bisa beraktivitas.

Juga pada pasien arthritis yang tak kunjung membaik dan bertambah parah meski sudah menggunakan obat, terapi, atau menjalani operasi lainnya.

Baca Juga: 4 Penyakit Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Cara Periksanya

Operasi lutut atau dengkul terdiri menjadi 3 jenis, yaitu:

  • Operasi lutut total
  • Operasi lutut parsial
  • Operasi lutut bilateral
Seperti layanan kesehatan lainnya, operasi lutut gratis dengan BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest