Follow Us

Tidak Ada Kelas 1,2,3 Lagi! BPJS Checking, Cek Daftar Rumah Sakit yang Pakai Sistem Kelas Rawat Inap Standar

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 21 Februari 2023 | 07:02
BPJS kesehatan terapkan KRIS
dok.TribunJogja

BPJS kesehatan terapkan KRIS

Baca Juga: Semua Ruang Pakai AC dan Tidak Berjubel, Kapan Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS?

- Adanya nakas per tempat tidur

- Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 derajat celcius sampai dengan 26 derajat celcius

- Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)

- Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 m

- Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung

- Kamar mandi dalam ruang rawat inap

- Kamar mandi sesuai dengan standar aksesabilitas Outlet oksigen.(*)

Baca Juga: Tidak Ada BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3, Berikut Daftar Rumah Sakit yang Sudah Uji Coba KRIS

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular