GridStar.ID-Simak cara mudah dan cepat untuk meminta surat rujukan Puskesmas untuk klaim BPJS Kesehatan.
Rujukan BPJS Kesehatan merupakan surat medis yang berisi petunjuk pengobatan pasien.
Hal ini dilakukan ketika pengobatan dan pelayanan di Puskesmas tidak cukup memadai untuk mengatasi masalah kesehatan pasien.
Termasuk ketika pasiendiharuskan menjalani rawat inap di rumah sakit.
Ketika meminta surat rujukan, ada beberapa prosedur yang harus Anda ketahui.
Melansir dari berbagai sumber, berikut langkah yang harus dilakukan Anda yang ingin meminta surat rujukan.
Pertama, tentu saja kalian harus melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat 1.
Fakses tingkat 1 ini bisa berupa Puskesmas atau klinik dokter yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Surat rujukan ini akan diberikan oleh dokter Puskesmas atau klinik jika dirasa perlu.
Peserta akan dirujuk ke Faskes tingkat II jika memenuhi syarat:
- Pasien membuhkan pelayanan kesehatan dari spesialis.
- Membutuhkan fasilitas lebih seperti peralatan atau tenaga kesehatan.
- Kasus medis tidak bisa diselesaikan oleh Faskes tingkat 1.