Follow Us

Sudah Dijual di Banyak Tempat, Produk Mixue Kini Sudah Mendapatkan Ketetapan Halal dari MUI

Hinggar - Jumat, 17 Februari 2023 | 15:02
Mixue
instagram

Mixue

GridStar.ID - Produk Mixue Ice Cream & Tea kini telah memiliki ketetapan halal dari MUI.

Ketetapan halal tersebut ditetapkan oleh MUI setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu, 15 Februari 2023.

MUI mengeluarkan Ketatapan Halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Melalui laman resmi MUI, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

"Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya pada Kamis (16/02).

Ketetapan halal MUI terhadap Mixue Ice Cream & Tea meliputi semua outlet dan menu.

Komisi Fatwa MUI juga mengapresiasi langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea karena telah mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produk.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea usai disampaikannya ketetapan Halal atas produk tesebut.

Seperti yang diketahui produk Mixue telah menjamur di berbagai tempat di tanah air.

Namun banyak orang yang mempertanyakan mengenai kehalalan produk Mixue.

Baca Juga: Sudah Buka Cabang di Berbagai Tempat, Apakah Mixue Sudah Mendapat Sertifikat Halal? Ini Penjelasan MUI

Pihak dari Mixue juga sempat menyampaikan usaha mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal dan lolos BPOM.

Pihak manajemen mengaku sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, tetapi proses yang dilalui juga cukup panjang.

Ada beberapa alasan kenapa proses yang dilakukan menjadi cukup panjang:

1. 90% bahan baku Mixue diimpor dari Negeri Tiongkok.

Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar Internasional Tiongkok.

Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.

2. Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota

Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

3. Pandemi Covid-19 dan lockdown

Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan.

Dengan ditetapkannnya kehalalan produk Mixue, kini pelanggan tak perlu ragu lagi untuk mengonsumsi minuman yang tengah viral di masyarakat tersebut.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular