Pihak manajemen mengaku sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, tetapi proses yang dilalui juga cukup panjang.
Ada beberapa alasan kenapa proses yang dilakukan menjadi cukup panjang:
1. 90% bahan baku Mixue diimpor dari Negeri Tiongkok.
Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar Internasional Tiongkok.
Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
2. Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota
Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
3. Pandemi Covid-19 dan lockdown
Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan.
Dengan ditetapkannnya kehalalan produk Mixue, kini pelanggan tak perlu ragu lagi untuk mengonsumsi minuman yang tengah viral di masyarakat tersebut.
(*)