Follow Us

BPJS Checking: Penyandang Skolisis Perlu Tahu, Cek Syarat dan Cara Dapat Korset Tulang Belakang Gratis dengan BPJS Kesehatan

Nadia Fairuz Ikbar - Senin, 13 Februari 2023 | 17:15
Ilustrasi Skoliosis
Kompas.com

Ilustrasi Skoliosis

Peserta JKN-KIS dapat mengklaim alat kesehatan ini secara gratis dengan memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

Hal yang penting untuk diketahui untuk klaim alat kesehatan ini adalah bahwa BPJS Kesehatan memberikan layanan dengan batasan plafon.

Sebab dana yang akan digunakan berbentuk subsidi dari BPJS Kesehatan. Jadi jika peserta yang bersangkutan meminta alat kesehatan melebihi batas harga yang telah ditentukan, faskes akan menarik sisa iuran dari peserta BPJS Kesehatan.

Secara singkat, peserta BPJS yang memiliki indikasi medis dengan masalah tulang belakang dapat mengajukan klaim alat bantu dengan meminta rekomendasi dari dokter spesialis tulang terlebih dahulu.

Lantas alat kesehatan tersebut disediakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan mutu sesuai kebutuhan medis.

Dikutip dari Kompas.com, ada sejumlah persyaratan untuk klaim alat korset tulang belakang dengan BPJS Kesehatan seperti berikut ini.

1. Sesuaikan harga korset tulang belakang dengan plafon klaim

Layanan yang diberikan BPJS untuk klaim alat kesehatan berupa subsidi dana.

Besaran subsidi dana untuk alat kesehatan berupa korset tulang belakang diberlakukan sama untuk semua kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, baik kelas 1, 2, ataupun 3.

Ditetapkan bahwa batas harga korset tulang belakang yang ditanggung BPJS Kesehatan maksimal Rp350.000.

Jika harga alat bantu yang dipilih melebihi plafon harga, maka Anda bisa membayarkan sisanya di luar jumlah tanggungan.

2. Klaim dua tahun sekali

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular