Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syarat dan Cara Daftar Terapi Anak Hiperaktif Pakai BPJS Kesehatan

Rahma - Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:22
Gangguan Hiperaktif
Tribunnews

Gangguan Hiperaktif

  • Melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
  • Setelah konsultasi, dokter akan memberi rujukan pada dokter yang menangani fisioterapi. Di sini, orang tua atau pendamping dimintai informasi lengkap mengenai gangguan tumbuh kembang yang terjadi pada anak.
  • Jika anak terindikasi alami gangguan tumbuh kembang dan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tak bisa menangani, maka dirujuk ke rumah sakit atau klinik tumbuh kembang anak, dalam hal ini faskes tingkat dua.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x