Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Biaya Perawatannya Tidak Murah, Pengidap Insomnia Ditanggung BPJS Kesehatan

Dok Grid - Senin, 09 Oktober 2023 | 16:31
perawatan pasien insomnia (sulit tidur)
freepik.com

perawatan pasien insomnia (sulit tidur)

GridStar.ID - Penyakit insomnia atau gangguan tidur memang membuat penderitanya tidak nyaman.

Kesulitan tidur di malam hari secara terus-menerus bisa membuat penderita kehilangan konsentrasi hingga mengalami stress.

Lantas, apakah insomnia ditanggung BPJS Kesehatan?

Pengobatan gangguan tidur memang tidak murah, namun tidak perlu khawatir karena insomnia termasuk dalam daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

BPJS Kesehatan 2022 menanggung beberapa daftar penyakit termasuk insomnia.

Adapun pelayanan kesehatan ini bisa dilakukan di faskes tingkat pertama yakni puskesmas, praktik dokter, dan klinik pratama.

Jika dokter memberikan rujukan, pasien akan diarahkan menuju faskes tingkat lanjutan.

Mulai dari biaya konsultasi, berobat, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, hingga kontrol ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Lantas, dokter apakah yang bisa dituju untuk mengobati insomnia?

- Dokter Spesialis

Untuk mendapatkan pengobatan dokter spesialis gangguan tidur, peserta BPJS Kesehatan perlu surat rujukan dari faskes tingkat pertama.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x