Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diadakan di 8 Daerah Ini, Apakah Daerahmu Salah Satunya?

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 04 Januari 2023 | 16:15
Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor
Kompas.com

Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor

Pemprov Kalimantan Tengah saat ini juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 bagi warganya.

Sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram Sekretariat Daerah provinsi Kalteng @sekretariaat.daerah.kalteng, program tersebut dijalankan mulai 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah ini meliputi:

  • Mendapat pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB
  • Pembebasan pokok dan denda BBNKB kedua
  • Pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.
6. Pemutihan pajak kendaraan bermotor Nusa Tenggara Barat

Wilayah Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Adapun hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur NTB Nomor 74 Tahun 2022 tentang Insentif pajak kendaraan bermotor.

Keuntungan program ini yakni:

  • Bebas denda PKB
  • Bebas Tunggakan di atas 5 tahun
  • Diskon PKB sampai dengan 50 persen
Program berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Cara Mengurus STNK yang Sudah Mati Masa Berlaku, Ini Syaratnya

7. Pemutihan pajak kendaraan bermotor Sumatera Selatan

Dikutip dari Kompas.com, 8 Agustus 2022, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.

Program ini mengacu pada Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya serta penghapusan administratif berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x