Pemprov Kalimantan Tengah saat ini juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 bagi warganya.
Sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram Sekretariat Daerah provinsi Kalteng @sekretariaat.daerah.kalteng, program tersebut dijalankan mulai 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah ini meliputi:
- Mendapat pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB
- Pembebasan pokok dan denda BBNKB kedua
- Pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.
Wilayah Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Adapun hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur NTB Nomor 74 Tahun 2022 tentang Insentif pajak kendaraan bermotor.
Keuntungan program ini yakni:
- Bebas denda PKB
- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun
- Diskon PKB sampai dengan 50 persen
Baca Juga: Cara Mengurus STNK yang Sudah Mati Masa Berlaku, Ini Syaratnya
7. Pemutihan pajak kendaraan bermotor Sumatera Selatan
Dikutip dari Kompas.com, 8 Agustus 2022, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.
Program ini mengacu pada Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya serta penghapusan administratif berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.