Follow Us

Sama-sama ASN, Ini Bedanya PPPK dan CPNS, Mulai dari Status Hubungan Kerja hingga Gaji serta Tunjangan yang Didapat

Hinggar - Jumat, 23 Desember 2022 | 08:15
Alur seleksi lengkap PPPK 2021
dok.Kompas.com

Alur seleksi lengkap PPPK 2021

Sementara komponen pendapatan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.

6. Pemberhentian hubungan kerja

Pemberhentian hubungan kerja terhadap seorang PNS dan PPPK juga berbeda.

Secara umum, pemberhentian hubungan kerja baik PNS maupun PPPK dilakukan melalui dua cara. Pertama, diberikan predikat tertentu, serta diberhentikan dengan hormat.

Diberhentikan dengan hormat apabila PNS maupun PPPK:

  • Meninggal dunia
  • Atas permintaan sendiri
  • Perampingan organisasi
  • Tidak cakap jasmani/rohani, sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban.
Baca Juga: Siap-Siap! Jadwal Rekrutmen PPPK 2022 Dibuka, Berikut Tanggalnya

Hal yang membedakan adalah kondisi lain yang menyebabkan PNS dan PPPK diberhentikan dengan hormat.

Pada PNS, diberhentikan dengan hormat apabila telah mencapai usia pensiun.

Sementara PPPK, akan dihentikan dengan hormat apabila jangka waktu perjanjian kerja telah berakhir.

7. Batas usia pensiun

Perbedaan PPPK dan CPNS juga terletak pada batas usia pensiun.

Saat CPNS diangkat menjadi PNS, maka pensiun akan terjadi pada:

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular