GridStar.ID - Apakah guru yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 2 masih memiliki kesempatan?
Seleksi PPPK tahap 3 akan segera diselenggarakan.
Berikut pengumuman PPPK guru 2022 bisa diakses di sini.
SSCASN telah dapat diakses untuk melihat hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2.
Sebagaimana diketahui, hasil seleksi kompetensi II diumumkan hari ini, Selasa (21/12).
Pelamar PPPK Guru dapat mengakses laman SSCASN BKN maupun laman PPPK Guru Kemendikbudristek untuk mengecek pengumuman hasil seleksi.
Mengutip laman Kemendikbudristek, bagi pelamar yang tidak lulus ujian seleksi kompetensi II PPPK Guru dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.
Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:
- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
(*)