Follow Us

Sama-sama ASN, Ini Bedanya PPPK dan CPNS, Mulai dari Status Hubungan Kerja hingga Gaji serta Tunjangan yang Didapat

Hinggar - Jumat, 23 Desember 2022 | 08:15
Alur seleksi lengkap PPPK 2021
dok.Kompas.com

Alur seleksi lengkap PPPK 2021

  • 58 tahun untuk Pejabat Administrasi
  • 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi
  • Sesuai ketentuan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.
Sementara PPPK, akan pensiun pada:

Baca Juga: Siap-Siap! Jadwal Rekrutmen PPPK 2022 Dibuka, Berikut Tanggalnya

  • 58 tahun untuk Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pratama, dan Pejabat Fungsional Kategori Keterampilan
  • 60 tahun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya
  • 65 tahun untuk Pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Perbedaan PPPK dan CPNS, Status Hubungan Kerja hingga Gaji dan Tunjangan

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular