Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Toko Kelontong, Ini Syaratnya

Rahma - Rabu, 21 Desember 2022 | 21:30
BPJS Ketenagakerjaaan untuk toko kelontong
kompas

BPJS Ketenagakerjaaan untuk toko kelontong

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian menambahkan, pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat Indonesia salah satunya toko kelontong dalam perlindungan program JKK dan JKM.

Kerja Keras Bebas Cemas dibutuhkannya edukasi mengenai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pelaku Toko Kelontong.

Rencananya, dalam waktu dekat kerjasama Kanal Daftar dan Bayar bersama Agen Toko Kelontong SRC, yang menjadikan Komunitas SRC memberikan manfaat lebih kepada keluarga dan lingkungannya.

Ini wujud negara hadir melalui BPJAMSOSTEK dengan berkolaborasi dengan komunitas untuk memberikan perlindungan sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja melalui lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri dari JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi, demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lindungi Toko Kelontong, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan SRC

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x