Follow Us

BPJS Checking, Anak Usia 21 Tahun BPJS Kesehatan Masih Ikut Orang Tua?

Rahma - Selasa, 20 Desember 2022 | 18:01
BPJS Kesehatan
Kompas.com

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Kesehatan merupakan program dari badan hukum publik yang terbentuk guna menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Belum lama ini, sebuah unggahan dari warganet menanyakan apakah usia anak di atas 21 tahun masih bisa mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan agar ikut orangtua.

"@BPJSKesehatanRI. Hallo Min, selamat Siang Saya mau bertanya, sebelum usia 21 tahun, bpjs saya ikut bpjs orang tua karena ayah saya PNS. Karena saya sudah lewat 21 tahun jadi bpjs nya tidak bisa digunakan lagi min. Untuk anak rantau seperti saya, cara ngurus nya gimana ya min?" tulis akun Twitter ini.

Hal serupa juga ditanyakan oleh warganet lainnya.

"@BPJSKesehatanRI. Min mau tanya kalo usia anak ppu > 21 tahun gmn ya? Apa harus daftar mandiri atau gimana?" tulis akun Twitter ini.

Lalu, bagaimana aturannya jika ada anak berusia lebih dari 21 tahun, apakah keanggotaannya dihentikan atau bisa diperpanjang mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan orangtuanya?

Seperti diketahui, anak yang ikut jaminan kesehatan dari orangtuanya termasuk dalam peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

Aturan ini tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

PPU yang dimaksud terdiri atas:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  3. PNS
  4. Prajurit
  5. Anggota Polri
  6. Kepala desa dan perangkat desa
  7. Pegawai swasta
  8. Pekerja/pegawai yang tidak termasuk angka (1) sampai (7) yang menerima gaji atau upah.
Baca Juga: Dipakai Nagita Slavina, Segini Biaya Caesar ERACS Tanpa BPJS Kesehatan

Anak usia 21 tahun tidak kuliah

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan bahwa anak berusia 21 tahun dan sudah tidak kuliah disarankan untuk pindah segmen keanggotaan menjadi peserta mandiri.

Source : kompas

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest