Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-Siap PPN Akan Naik Jadi 11 Persen Mulai Besok, Apa Saja Barang dan Jasa yang Bebas dari PPN?

Hinggar - Kamis, 31 Maret 2022 | 12:00
ilustrasi pajak
kompas.com

ilustrasi pajak

Selain itu jasa tersebut tidak dapat disediakan oleh bentuk usaha lain.

4. Jasa penyediaan tempat parkir

Jasa yang tidak ikut naik selanjutnya meliputi jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir yang dilakukan oleh pemilik tempat parkir atau pengusaha pengelola tempat parkir kepada pengguna tempat parkir.

5. Jasa boga atau katering

Jasa ini meliputi semua kegiatan pelayanan penyediaan makanan dan minuman yang merupakan obyek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.

Nah, itulah sejumlah barang dan jasa yang bebas PPN. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPPN 11 Persen Mulai Berlaku Besok, Ini Jenis Barang dan Jasa Bebas PPN

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x