Follow Us

Berakhir Kemarin, PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang 2 Minggu, DKI Jakarta Justru Meningkat Jadi Level 2 Gegara Hal Ini

Rahma - Selasa, 04 Januari 2022 | 16:31
Ilustrasi PPKM
dok.Kompas.com

Ilustrasi PPKM

GridStar.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berakhir pada 3 Januari 2022.

PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat terhitung 4-17 Januari 2022.

Status PPKM di Jakarta bahkan meningkat dari sebelumnya di Level 1 kini menjadi Level 2.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dimulai Januari 2022, Begini Ketentuannya

Keputusan peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikeluarkan Senin (3/1/2021).

Tito mengatakan, keputusan tersebut ditindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM di wilayah Jawa-Bali.

"Sesuai dengan situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," tulis Tito.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Daerah Luar Jawa-Bali, Kasus Covid-19 Terkendali PPKM Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022

Situasi pandemi Covid-19 di Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata sudah ada 162 kasus Omicron yang saat ini terdeteksi di wilayah ibukota.

Data tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022) malam.

Source : kompas

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest