GridStar.ID -Kabar gembira, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bakal kembali berlaku pada Januari 2022 meski secara terbatas.
Hal ini terungkap dalam Surat Keputusan Bersama 4 menteri terbaru bahwa semester genap tahun ajaran akademik 2021/2022 akan dilakukan PTM sesuai level PPKM di wilayah masing-masing.
Menurut Kemendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim beralasan situasi pandemi Covid-19 dinilai sudah terkendali.
Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim ingin para pelajar kembali merasakan PTM dan bersekolah sebagaimana mestinya.
“Berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan."
"Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” melalui siaran pers, Kamis (23/12/2021).
Syarat PTM terbatas
Merangkum Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Kemendibud, berikut sejumlah syarat untuk melaksanakan PTM terbatas:
- Warga satuan pendidikan tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19
- Warga satuan pendidikan sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol
- Warga satuan pendidikan tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
Kapasitas PTM berdasarkan level PPKM