GridStar.ID - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi.
Kebijakan PPKM Jawa-Bali ini diperpanjang selama 30 November sampai 14 Desember 2021.
"Diperpanjang dua pekan," kata Jodi, seperti yang dilansir KOMPAS.com (29/11).
Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa situasi pandemi akibat penularan virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.
Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut melalui keterangan tertulis.
Luhut juga menyebut, jumlah kasus Covid-19 di Jawa-Bali tercatat rendah, dimana kasus ini terkonfirmasi menurun hingga 99% dibandingkan puncak kasus bulan Juli lalu.
Meski begitu, Luhut menyampaikan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).
Spesifik di Jawa-Bali, dimana peningkatannya terjadi 4-5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian Delta.