Follow Us

Ditangkap di Hotel Atas Dugaan Prostitusi Online, Terungkap Artis Inisial CA yang Disebut Sebagai Seorang Pemain Sinetron

Yulia Susanti - Sabtu, 01 Januari 2022 | 08:30
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulfan saat press release kasus prostitusi online Cassandra Angelie di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Grid.ID / Anggita Nasution

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulfan saat press release kasus prostitusi online Cassandra Angelie di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

"Peran yang bersangkutan adalah seorang model dan aktris yang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu, serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampung dari hasil prostitusi online tersebut," tutur Zulfan.

"Tersangka berikutnya KK 24 tahun, R 25 tahun dan KUA 26 tahun, mereka bertiga sebagai mucikari."

"Peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," sambungnya.

Baca Juga: Ngaku Digoda dan Diajak Nikah Siri Pejabat hingga Hotman Paris, Pedangdut yang Pernah Terjerat Kasus Prostitusi Online Ini Sengaja Sembunyikan Identitas Suami, Takut Dituding Pelakor!

"Modus operasi ini mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar saudari CA," ujar Zulfan.

Saat penangkapan, Zulfan mengatakan bahwa posisi Cassandra Angelie sudah tidak mengenakan pakaian.

"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," lanjutnya.

Baca Juga: Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi Anak di Bawah Umur, Cynthiara Alona Ungkap Usahanya Sepi dan Butuh Dana Operasional

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu set pakaian dalam berwarna hitam milik Cassandra Angelie, serta beberapa handphone dan beberapa kartu ATM.

"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," tuturnya.

"Itu barang bukti yang diamankan dari pelaku. Di situ juga sudah diketahui membuktikan unsur pidana karena terjadi percakapan dan lain-lain," ungkap Zulfan.

Baca Juga: Digerebek Saat Berhubungan Badan dengan Bule, Selebgram TE Terjerat Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp25 Juta Jadi Bukti Kuat Polisi

Source : Grid.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular