"Peran yang bersangkutan adalah seorang model dan aktris yang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu, serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampung dari hasil prostitusi online tersebut," tutur Zulfan.
"Tersangka berikutnya KK 24 tahun, R 25 tahun dan KUA 26 tahun, mereka bertiga sebagai mucikari."
"Peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," sambungnya.
"Modus operasi ini mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar saudari CA," ujar Zulfan.
Saat penangkapan, Zulfan mengatakan bahwa posisi Cassandra Angelie sudah tidak mengenakan pakaian.
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," lanjutnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu set pakaian dalam berwarna hitam milik Cassandra Angelie, serta beberapa handphone dan beberapa kartu ATM.
"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," tuturnya.
"Itu barang bukti yang diamankan dari pelaku. Di situ juga sudah diketahui membuktikan unsur pidana karena terjadi percakapan dan lain-lain," ungkap Zulfan.