GridStar.ID - Cynthiara Alona resmi menjadi tersangka karena membiarkan hotel miliknya digunakan sebagai tempat prostitusi.
Diketahui penggerebekan tempat usahanya itu dilakukan pada Selasa (16/03).
Dalam penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang yang ada di dalam hotel tersebut.
Bahkan diketahui ada belasan anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi yang dilakukan di sana.
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yg rata-rata umurnya 14 - 15 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (19/03).
Mengetahui secara langsung prostutusi yang terjadi, polisi mengungkap alasan Cynthiara Alona membiarkan kasus tersebut terjadi.
Cynthiara mengaku masalah ekonomi di saat Covid-19 menjadi penyebabnya.
Hotel miliknya menjadi cukup sepi sedangkan untuk operasional ia membutuhkan dana agar usaha ini terus berjalan.
"Motifnya pengakuan di masa Covid-19, hunian hotel cukup sepi dan ada peluang agar dana operasional hotel bisa berjalan. Ini yang terjadi," kata Yusri.