Follow Us

Kabar Gembira Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selain Bansos Subsidi Upah Rp 1 Juta, Pemerintah Juga Bakal Beri Bantuan Berikut Ini

Rahma - Rabu, 08 Desember 2021 | 08:30
Aplikasi BPJSTKU
Kompas

Aplikasi BPJSTKU

Untuk memperoleh manfaat layanan fasilitas pembiayaan perumahan tersebut ada syarat yang harus diketahui sebagai berikut:

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Rumah Tangganya dengan Sirajuddin Mahmud Dikabarkan Tengah Bermasalah, Zaskia Gotik Ngadu Masalah Hidup ke Ayu Ting Ting sampai Ungkap Alasannya Nekat Pulang Kampung: Benar Ini...

  • Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun;
  • Tertib administrasi;
  • Aktif membayar iuran;
  • dan Merupakan rumah pertama untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Sedangkan untuk pengembang (developer) untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran. Selain itu harus juga memenuhi syarat yang ada di perbankan.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ditunjuk sebagai bank penyalur pun kembali memperbarui kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nyesel Ceraikan Maia Estianty, Ahmad Dhani Ternyata Pernah Punya Niat Ajak Rujuk Sang Mantan Istri

Dengan kolaborasi tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati berbagai fasilitas kredit untuk memiliki hingga merenovasi rumah mencapai Rp 500 juta dengan bunga sekitar 7 persen dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, kerja sama tersebut akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongkrak perekonomian nasional.

Hal itu sebut dia, karena untuk setiap Rp 1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp 2,15.

Baca Juga: Nyesel Ceraikan Maia Estianty, Ahmad Dhani Ternyata Pernah Punya Niat Ajak Rujuk Sang Mantan Istri

Berapa batas dana yang boleh dipinjam oleh peserta kepada bank penyalur untuk pembiayaan rumah tersebut?

Untuk fasilitas pinjaman uang muka perumahan, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka atau down payment (DP).

Kemudian, untuk pinjaman renovasi perumahan, peserta juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular