Kebijakan itu telah disepakati oleh industri dan ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional teknologi chip untuk kartu ATM/debet.
Proses pergantian dari kartu ATM magnetik ke teknologi chip paling lambat 31 Desember 2021 untuk seluruh kartu ATM, kartu debet, terminal ATM, terminal EDC, dan sarana pemrosesnya.
Bank Mandiri
SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati mengatakan, perseroan telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni, dan Juli 2021.
Dengan demikian, kartu debit/ATM berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaksi.
BRI
Di samping itu, Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI telah merampungkan seluruh proses migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis chip.
Menurutnya, dengan telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.
Cara penggantian