Follow Us

Nyesel Baru Tahu, Kartu ATM Bebasis Magnetik Akan Diblokir dalam Waktu Dekat, Segera Ganti dengan yang Baru, Ini Bedanya dengan Kartu Chip

Hinggar - Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:31
Ilustrasi mesin ATM
iStockphoto

Ilustrasi mesin ATM

Kebijakan itu telah disepakati oleh industri dan ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional teknologi chip untuk kartu ATM/debet.

Proses pergantian dari kartu ATM magnetik ke teknologi chip paling lambat 31 Desember 2021 untuk seluruh kartu ATM, kartu debet, terminal ATM, terminal EDC, dan sarana pemrosesnya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Aktivasi Rekening Himbara Sebelum Hangus Tanggal 15 Desember, Ini Cara Cairkan BSU Bagi Pekerja dengan Bank Swasta

Bank Mandiri

SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati mengatakan, perseroan telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni, dan Juli 2021.

Dengan demikian, kartu debit/ATM berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaksi.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Upah Diperluas, Rp 1,7 Triliun Disiapkan Pemerintah, Begini Cara Cek Nama Penerima

BRI

Di samping itu, Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI telah merampungkan seluruh proses migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis chip.

Menurutnya, dengan telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Kabar Gembira Para Pelajar Dapat BLT Rp 4,4 Juta, Berikut Cara Cek dan Syarat Penerimanya

Cara penggantian

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest