GridStar.ID - Peraturan baru terkait dengan penggunaan ATM link Himbara.
Kini para pengguna ATM Link Himbara, yaitu bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN akan dikenakan biaya untuk tarik tunai dan cek saldo yang dilakukan.
Peraturan baru ini akan berlaku di pada 1 Juni 2021 mendatang.
Padahal sebelumnya, penggunaan ATM Link yang berciri khas warna merah itu gratis untuk semua pengguna kartu debit semua bank BUMN.
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," tulis situs resmi BNI seperti dikutip pada Jumat (21/05).
Pengumuman pengenaan biaya yang sama juga dirilis di masing-masing website resmi Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.
Baca Juga: Berkaca dari Tweet Viral Tagihan Listrik Rp68 Juta, Ini Peraturan 2 P2TL yang Harus Diperhatikan!
Lebih lanjut, biaya untuk transaksi cek saldo semula tidak dipungut biaya.
Dengan kebijakan baru ini, nantinya cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi.
Keempat bank pelat merah tersebut mematok biaya yang sama untuk transaksi tarik tunai yakni sebesar Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis.