Warna hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona.
Pengguna dengan status QR Code warna hitam dilarang masuk ke area fasilitas publik.
Warna merah
Sementara warna merah berarti pengguna belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau kemungkinan pengguna dalam kondisi terpapar Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona.
Pengguna dengan status QR Code warna ini juga dilarang mengakses fasilitas umum.
Warna kuning
Warna kuning berarti pengguna telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pengguna dengan status QR Code warna kuning diperbolehkan mengakses fasilitas publik setelah petugas melakukan verifikasi.
Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli, Ini Peraturan Pemerintah Selama Pemberlakuan PPKM
Warna hijau