GridStar.ID - PPKM level 3 dan 4 kembali di perpanjang.
Jangan sampai nyesel baru tahu, pemerintah mulai memikirkan peraturan untuk merelaksasi aturan yang berlaku kini.
Jakarta, bandung, Surabaya dan Semarang sedang melakukan uji coba untuk pembukaan Mal dan pusat perbelanjaan.
Mal dan pusat perbelanjaan di empat kota tersebut sudah diperbolehkan beroperasi dengan beberapa syarat.
Salah satunya adalah pengunjung yang akan memasuki mal wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19.
Untuk mencegah upaya penipuan, sertifikat vaksin harus diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Untuk tahu apakah seseorang sudah mendapat vaksin Covid-19 atau belum, pengunjung diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu mal lewat aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Minum Susu Campur Bawang Putih Ternyata Miliki Manfaat Luar Biasa Bagi Para Wanita
Lalu bagaimana cara melakukan scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi?
Scan QR Code
1. Buka aplikasi PeduliLindungi, pastikan anda sudah Login lebih dulu.