Follow Us

PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli, Ini Peraturan Pemerintah Selama Pemberlakuan PPKM

Hinggar - Selasa, 20 Juli 2021 | 21:00
Pemerintah umumkan PPKM Darurat akan dilanjutkan hingga 26 Juli mendatang
youtube

Pemerintah umumkan PPKM Darurat akan dilanjutkan hingga 26 Juli mendatang

GridStar.ID - Selama 2 minggu terakhir pemerintah telah menerapkan peraturan PPKM Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19 di tanah air.

Peraturan tersebut diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli.

Kini pemerintah kembali mengumumkan bahwa PPKM darurat masih akan dilanjutkan hingga 25 Juli mendatang.

Baca Juga: Diperiksa Pihak Berwajib, Desy Ratnasari Tak Akui Profesinya Anggota DPR Saat Kena Razia PPKM Gegara Alasan Ini!

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/07).

Presiden pun mengungkapkan bahwa kemungkinan PPKM darurat itu akan dilonggarkan jika terjadi penurunan penularan.

"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.

Baca Juga: Sri Mulyani Anggarkan Bansos Naik Rp187,84 Triliun Usai Kabar PPKM Darurat Diperpanjang, 10 Program Disiapkan: Sembako hingga Kuota Internet

Pembukaan secara bertahap itu akan diberlakukan di beberapa tempat umum, termasuk di rumah makan dan pasar.

Di pembukaan bertahap, pasar tradisional diizinkan dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB.

Source : tribunnews, YouTube

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest