Follow Us

Presiden Jokowi Umumkan PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 30 Agustus Mendatang, Beberapa Daerah Alami Penurunan Status Level

Hinggar - Senin, 23 Agustus 2021 | 21:00
Presiden Joko Widodo
Instagram @jokowi

Presiden Joko Widodo

Baca Juga: Cek Rekening! Pemerintah Sudah Cairkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap Awal Untuk Pekerja yang Terdampak Covid-19

Kebijakan yang lebih ketat dilakukan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat yang berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Mall dan Rumah Ibadah Boleh Dibuka dengan Syarat, Ini Aturan Lengkapnya

Adapun, pada saat ini kasus Covid-19 terlihat semakin menurun, bahkan sudah di bawah 10.000 kasus dalam sehari.

Perbaikan juga terlihat dari angka kematian Covid-19 yang kini sudah di bawah 1.000 dalam sehari.

Sebab, sebelumnya selama 38 hari berturut-turut angka kematian akibat Covid-19 selalu bertambah lebih dari 1.000 pasien dalam sehari.

Baca Juga: Bak Tunjukkan Taringnya Sebagai Anggota DPR RI, Krisdayanti Dukung Perpanjangan PPKM Level 4

Setelah 39 hari, angka kematian Covid-19 kini tercatat 842 orang dalam sehari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular