Follow Us

PPKM Masih Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Simak Aturan Lengkapnya, Mall dan Tempat Ibadah Boleh Dibuka

Hinggar - Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:01
Pemerintah umumkan PPKM Darurat akan dilanjutkan hingga 26 Juli mendatang
youtube

Pemerintah umumkan PPKM Darurat akan dilanjutkan hingga 26 Juli mendatang

GridStar.ID - Pemerintah kembali harus menerapkan aturan PPKM level 4 di Jawa-Bali.

Aturan tersebut diperpanjang selama seminggu ke depan mulai 17 Agustus hingga 23 Agustus mendatang.

Sebelumnya, penerapan PPKM telah dilakukan sejak 3 Juli 2021.

Baca Juga: Makan di Tempat 30 Menit dan Mal Boleh Buka, PPKM Level 2-4 Resmi Diperpanjang sampai 23 Agustus 2021

Ketika itu namanya masih PPKM Darurat, sebelum diubah menjadi PPKM Level 4, 3, dan 2 sesuai kondisi wilayah.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/08).

Luhut menyebut, terjadi penurunan tren kasus konfirmasi positif Covid-19 hingga 76 persen dan kasus aktif 53 persen.

Lantas, apa saja aturan yang berubah?

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari Menuju Akad Nikah, Terungkap Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Lengkap dengan Sanksi serta Hukumannya

Aturan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

Uji coba pembukaan mall

Pada PPKM Level 4 periode ini, pemerintah akan memperluas cakupan kota yang melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest